Nama Yayasan : Yayasan Insan Bahri Cendekia

Tahun Berdiri    : 16 Februari 2024

Akte Notaris      :  AHU-0002855.AH.01.04.Tahun 2024

Secara sosiologis, berdirinya Yayasan Insan Bahri Cendekia didasari oleh terbentuknya Rumah Baca Masyarakat di wilayah Maros. Ini mencerminkan kepedulian pembina Yayasan Insan Bahri Cendekia terhadap perkembangan pendidikan dan aspek sosial, khususnya di Kota Maros. Sebagai tanggapan terhadap hal tersebut, badan hukum Yayasan Insan Bahri Cendekia dibentuk.

Dari perspektif legal-formal, Yayasan Insan Bahri Cendekia (YIBC) mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, khususnya Undang-undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, yang telah mengalami perubahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Tentang Yayasan.

Berdasarkan aspek legal-formal tersebut, dengan rahmat dan izin Allah SWT, Yayasan Insan Bahri Cendekia didirikan berdasarkan Akta Pendirian Nomor 7, tertanggal 16 Februari 2024, yang dibuat di hadapan Notaris A. Fitriah Ramadhani, S.H., M.Kn., yang berkedudukan di Kabupaten Maros. Pendirian Yayasan Insan Bahri Cendekia menunjukkan bahwa yayasan tersebut merupakan sebuah badan hukum pengelola dalam bidang Pendidikan, Sosial, Kemanusiaan, dan Keagamaan di bawah manajemen Yayasan Insan Bahri Cendekia.